Sekjen Lantik Pejabat Fungsional Auditor Ahli Utama Setjen DPR RI

  • Bagikan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membuka acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Auditor Ahli Utama di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2022). Sekjen resmi melantik Drs. Setyanta Nugraha, M.M., QGIA., CGCAE., sebagai Pejabat Fungsional Auditor Ahli Utama yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Dengan adanya pelantikan Auditor Ahli Utama ini, saya sangat berharap prestasi internal Sekretariat Jenderal DPR RI dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Indra saat pelantikan berlangsung. Perlu diketahui, jabatan Auditor Ahli Utama ini memiliki peran penting dalam pelaksanaan pengendalian mutu internal.

Jabatan ini mengemban tanggung jawab yang sangat besar dalam mendampingi keterangan ahli dalam proses penyidikan atau peradilan kasus hasil pengawasan, pengendalian mutu serta kegiatan evaluasi pengawasan.

“Menyadari posisi kita sebagai abdi negara, saya berharap kita menjadi lebih siap dan berkomitmen untuk bergerak lebih progresif meningkatkan pengawasan pemerintah guna meningkatkan layanan dan mewujudkan good governance.” tutup Indra.

Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini juga turut hadir para pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi dan Fungsional, serta para tamu undangan yang hadir melalui virtual meeting.

  • Bagikan